Safaruddin: Pembenahan Polri Harus Dimulai dari Sistem Rekrutmen, Pendidikan, Hingga Penempatan Personel

Kualitas SDM fondasi utama keberhasilan reformasi Polri sehingga revisi Undang-Undang Polri perlu memberikan perhatian serius.
Kamis, 04 Juni 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menegaskan pembenahan institusi kepolisian harus dimulai dari akar persoalan, yakni perbaikan sistem rekrutmen, pendidikan, hingga penempatan personel yang berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama keberhasilan reformasi Polri sehingga revisi Undang-Undang Polri perlu memberikan perhatian serius terhadap aspek tersebut.

Pendidikan memang harus dibenahi, tetapi kalau sumber daya manusia yang masuk juga tidak baik, maka hasilnya tentu tidak akan maksimal. Karena itu, rekrutmen menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan, ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar dan akademisi yang digelar untuk menghimpun masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (4/6/2026).

Safaruddin menilai sistem rekrutmen yang baik akan menentukan kualitas personel Polri di masa depan. Karena itu, proses seleksi harus mampu melahirkan anggota kepolisian yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Selain rekrutmen, ia juga menekankan pentingnya pembinaan karier anggota Polri yang berlandaskan prinsip meritokrasi. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan efektif.

Baca juga :