Safaruddin Usulkan Pasang CCTV Untuk Cegah Kekerasan Oleh Aparat Penegak Hukum

Gagasan ini disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025).
Minggu, 06 Juli 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV, sebagai langkah konkret untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Gagasan ini disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025), dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan sivitas akademika terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dalam proses pemeriksaan, perlu dipastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan, baik psikis maupun fisik. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan CCTV. Kalau ada dugaan kekerasan, tinggal diputar rekamannya, kata Safaruddin.

Tak hanya CCTV di ruang pemeriksaan, ia juga mengusulkan adanya CCTV perorangan atau body camera yang digunakan oleh petugas, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Gagasan tersebut berangkat dari keprihatinan atas masih terjadinya kekerasan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, meskipun sistem pengawasan internal di tubuh Polri sudah cukup banyak.

Baca juga :