Ikuti Kami

Safaruddin Usulkan Pasang CCTV Untuk Cegah Kekerasan Oleh Aparat Penegak Hukum

Gagasan ini disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025).

Safaruddin Usulkan Pasang CCTV Untuk Cegah Kekerasan Oleh Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV, sebagai langkah konkret untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Gagasan ini disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025), dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan sivitas akademika terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Dalam proses pemeriksaan, perlu dipastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan, baik psikis maupun fisik. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan CCTV. Kalau ada dugaan kekerasan, tinggal diputar rekamannya,” kata Safaruddin.

Tak hanya CCTV di ruang pemeriksaan, ia juga mengusulkan adanya CCTV perorangan atau body camera yang digunakan oleh petugas, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Gagasan tersebut berangkat dari keprihatinan atas masih terjadinya kekerasan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, meskipun sistem pengawasan internal di tubuh Polri sudah cukup banyak.

Saat ini, pengawasan dilakukan oleh berbagai lembaga seperti Wasidik, Propam, Irwasum, hingga Kompolnas.

“Selama ini pengawasan internal sudah banyak, tapi penyimpangan masih terjadi. Itu jadi bahan diskusi kami, apakah perlu juga pengawasan eksternal dari kejaksaan atau bahkan pengadilan. Semua akan kami kaji dalam pembahasan RUU KUHAP,” kata mantan Kapolda Kaltim tersebut.

Komisi III DPR RI berharap, RUU KUHAP yang sedang disusun dapat menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperbaiki sistem peradilan pidana, termasuk mempertegas mekanisme pengawasan terhadap aparat, dan memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses hukum.

Kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat ini dilakukan dengan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, dan mitra kerja strategis di bidang penegakan hukum.

Quote