Sah! DPR RI Pilih Lima Pimpinan KPK

Irjen Firli Bahuri meraih [aling banyak suara yakni 56 suara.
Jum'at, 13 September 2019 08:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Komisi Hukum ini akhirnya memilih lima dari 10 nama capim KPK untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Selama dua hari sejak Rabu (11/9/2019) hingga Kamis (12/9/2019), Komisi III DPR RI mendengar pemaparan dan jawaban dari 10 capim KPK di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Selanjutnya lima nama akan dipilih melalui proses voting yang dihadiri 56 anggota Komisi Hukum DPR RI.

Baca:Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UUKPK, Makar!

Sebelumnya, masing-masing anggota Komisi III diminta mengisi surat suara dan menentukan maksimal lima nama dari 10 kandidat calon pimpinan KPK. Setelah memilih lima nama, ke 56 anggota Komisi III pun memasukan kertas suara ke dalam kotak secara bergantian.

Untuk memastikan tidak ada kecurangan, Ketua Komisi III Azis Syamsudin meminta perwakilan masing-masing fraksi untuk menjadi saksi. Adapun saksi yang ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Risa Mariska.

Baca juga :