Ikuti Kami

Sah! DPR RI Pilih Lima Pimpinan KPK

Irjen Firli Bahuri meraih [aling banyak suara yakni 56 suara.

Sah! DPR RI Pilih Lima Pimpinan KPK
Anggota komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu memasukkan surat suara saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/09/2019). Voting menghasilkan Capim KPK terpilih yaitu Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Komisi Hukum ini akhirnya memilih lima dari 10 nama capim KPK untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Selama dua hari sejak Rabu (11/9/2019) hingga Kamis (12/9/2019), Komisi III DPR RI mendengar pemaparan dan jawaban dari 10 capim KPK di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Selanjutnya lima nama akan dipilih melalui proses voting yang dihadiri 56 anggota Komisi Hukum DPR RI.

Baca: Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UU KPK, Makar!

Sebelumnya, masing-masing anggota Komisi III diminta mengisi surat suara dan menentukan maksimal lima nama dari 10 kandidat calon pimpinan KPK. Setelah memilih lima nama, ke 56 anggota Komisi III pun memasukan kertas suara ke dalam kotak secara bergantian.

Untuk memastikan tidak ada kecurangan, Ketua Komisi III Azis Syamsudin meminta perwakilan masing-masing fraksi untuk menjadi saksi. Adapun saksi yang ditunjuk dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Risa Mariska.

Sebelum dilakukan penghitungan, surat suara dihitung kembali untuk memastikam jumlahnya sama dengan jumlah anggota yakni 56. Bila surat suara sudah dibacakan, lamgsung disobek dan dimasukkan ke kotak suara lainnya yang ada di sebelahnya.

Dari hasil penghitungan suara, lima orang capim KPK mendapatkan suara tinggi yaitu Irjen Firli Bahuri sebanyak 56 suara, Alexander Mawarta sebanyak 53 suara, Nurul Ghufron sebanyak 51 suara, Nawawi Pomolango sebanyak 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar sebanyak 44 suara.

Tiga capim KPK seperti Johanes Tanak, Robby Arya Brata dan I Nyoman Wara tak peroleh suara sama sekali. Sementara Luthfi Jayadi Kurniawan hanya peroleh 7 suara dan Sigit Danang Joyo hanya mendulang 19 suara.

Usai rekapitulasi, rapat pemilihan pimpinan KPK sempat diskors untuk menentukan susunan pimpinan lembaga antirasuah periode mendatang.  Namun, tak sampai tiga menit  ke 56 anggota Komisi III DPR RI sudah mencapai kata sepakat.

Hasilnya Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. 

"Berdasarkan hasil rapat kapoksi, menyepakati untuk menjabat pimpinan sebagai ketua yakni saudara Firli Bahuri, setuju?" kata Azis yang 

"Setuju," ujar anggota Komisi III DPR RI sembari bertempuk tangan.

Sedangkan untuk pimpinan KPK lainnya dipilih berdasarkan urutan suara terbanyak dan disetujui oleh 56 anggota Komisi III DPR RI.

Menariknya, dari 10 capim KPK, hanya nama Firli lah yang mendapatkan suara paling bulat. Ini juga kali pertama terjadi selama lima kali pemilihan pemimpin KPK.

Sementara itu nggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu akan menggalang dukungan terhadap salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yaitu Inspektur Jenderal Firli Bahuri.

Baca: Arteria Sebut Revisi UU Bermula dari Internal KPK

Masinton menegaskan akan mengajak rekan di Komisi Hukum DPR RI untuk meloloskan nama Firli sebagai salah satu pimpinan lembaga antirasuah peridoe mendatang.

"Kalau saya akan usulkan kepada teman teman di komisi tiga untuk tetap memilih Pak Firli," ujar Masinton.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan alasannya tetap akan memilih Firli sebagai pimpinan KPK, sebab menurut Masinton mantan Deputi Penindakan KPK telah dizhalimi oleh awak KPK tepat sehari sebelum fit and proper test Capim KPK di Komisi Hukum DPR.

Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers menyatakan bahwa Firli Bahuri pernah melanggar etik ketika menjabat Deputi Penindakan di KPK.

Langkah KPK itu menurut Masinton sangat tidak patut. Bahkan dia mengatakan bahwa KPK bukan lagi akronim untuk pemberantasan korupsi, melainkan penghambat karir.

"Langkah yang dilakukan KPK itu berpolitik, sudah dzalim. Kau tulis dong. KPK sama dengan komisi penghambat karir," ujar Masinton.

Menurut Masinton, pimpinan KPK mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya ketika menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kala itu jenderal polisi tersebut juga dalam seleksi menjadi Kepala Kepolisian RI.

Baca: Pansel KPK Gandeng BNN dan BNPT Tuai Pujian

Masinton menilai KPK seperti tak belajar dari pengalaman. "Tapi, baguslah ternyata seberani dan sekonyol itu pimpinan KPK. Enggak belajar dari pengalaman."

Mantan aktifis mahasiswa di era Reformasi 1998 ini lantas mempertanyakan KPK yang baru mempersoalkan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri. Padahal, protes-protes sudah bergulir sejak awal Firli mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK.

"Kenapa kok baru sekarang. kenapa tidak dari kemarin kemarin. Karena sudah ada protes sejak firli masuk pansel. Sebulan kerja kenapa KPK baru buka sekarang. Ada kepentingan apa. Kenapa diujung ketika beliau ikut fit and proper test di komisi tiga," pungkasnya.

Irjen Firli Bahuri sebelumya sempat disorot habis-habisan Koalisi Kawal Capim KPK. Dia diduga pernah punya masalah etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK karena diduga bertemu dan berfoto dengan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. 

Quote