Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyarankan agar penerima subsidi listrik dilakukan validasi ulang oleh PLN.
Langkah tersebut dinilai penting melalui integrasi data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) guna memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, masyarakat yang sudah lebih sejahtera harus keluar dari kelompok penerima listrik bersubsidi. Semua itu, demi mewujudkan keadilan distribusi listrik bersubsidi kepada masyarakat miskin.
Sebaliknya, rumah tangga yang masuk kategori miskin harus mendapatkan akses listrik dengan daya 900 VA ke bawah. PLN harus mengembangkan program kompor listrik bagi rumah tangga miskin sebagai alternatif penggunaan LPG bersubsidi, kata Said dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.