Yogyakarta, Gesuri.id – Anggota Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menyoroti beragamnya masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) industri perfilman yang dinilai saling tumpang tindih.
Ia mendesak seluruh pelaku industri untuk bersatu merumuskan gagasan yang terpadu terkait revisi Undang-Undang (UU) Perfilman.
Hal tersebut disampaikan Samuel dalam pertemuan dengan Yayasan Sinema Yogyakarta atau Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) di Yogyakarta, DIY, Jumat (5/6).
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
"Pertama, para stakeholder ini sebaiknya bisa bersatu mengobrol di satu ruangan untuk menentukan persisnya apa yang perlu diusulkan agar lebih terarah. Kedua, dari berbagai pendapat yang masuk selama ini, ada beberapa usulan baru, tetapi banyak juga masukan yang sifatnya berulang," tegas Samuel.
Lebih lanjut, Samuel menilai permasalahan utama distribusi perfilman saat ini terletak pada sektor eksibisi. Pemutaran di bioskop saat ini masih beroperasi murni menggunakan skema bisnis ke bisnis (business-to-business).
Terkait penyelenggaraan JAFF, legislator tersebut mendorong pihak penyelenggara untuk mematangkan konsep pengembangan jangka panjang secara mandiri sebelum mengharapkan dukungan tambahan dari regulasi atau pemerintah.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Saran saya, perlihatkan dulu konsepnya secara utuh. Kemudian, saya secara pribadi bisa turut mendukung atau memperjuangkan hal tersebut secara optimal. Apalagi jangkauan JAFF ini sudah mencapai kawasan Asia-Pasifik yang terbukti positif dan saling mengisi dengan acara perfilman lainnya,” ucapnya.
Di akhir pertemuan, Samuel memastikan DPR RI akan terus menyerap aspirasi dari para pelaku film swasta sebagai bahan masukan saat berdiskusi dengan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankannya akan difokuskan langsung pada kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Langkah ini diambil guna menciptakan ekosistem industri perfilman nasional yang lebih sehat dan berdaya saing.

















































































