Said Nilai Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bukan Dibebankan ke Negara

Said menekankan, proyek tersebut mulanya merupakan bisnis to bisnis sehingga badan usaha terkait yang harus menyelesaikan.
Selasa, 04 November 2025 13:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan Danantara, bukan dibebankan ke negara.

Ia menekankan, proyek tersebut mulanya merupakan bisnis to bisnis sehingga badan usaha terkait yang harus menyelesaikan.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Duduk soalnya kan begini ya. Whoosh ini awalnya business to business. Setelah itu diambil alih oleh pemerintah, government. Maka kemudian segala risiko, saham kita 60 persen (sementara) 40 persen China. Kemudian berbagi renteng tentu dari sisi modal dan risiko utangnya, ujar Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa badan usaha milik negara (BUMN) saat ini tak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan. Sehingga kata dia, secara korporasi Danantara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan tanggung jawab finansial proyek Whoosh.

Baca juga :