Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.
Prasetyo dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.
Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E, kata Prasetyo usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).
Baca:Ada Rp180 Miliar AnggaranFormula EDiijon ke Bank DKI