Sambangi Pendemo UU Ciptaker, Ini Permintaan Ganjar

Para pendemo juga mengaku tidak mengetahui isi tuntutan maupun hal-hal yang dipermasalahkan pada UU Cipta Kerja.
Kamis, 08 Oktober 2020 12:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang diamankan di Mapolrestabes Semarang karena diduga melakukan tindakan anarkistis saat berunjuk rasa.

Orang nomor satu di Jateng itu tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10) malam, dengan mengenakan jaket, topi, dan masker.

Di hadapan Ganjar, pendemo yang tercatat masih berstatus pelajar dan beberapa buruh itu mengaku hanya ikut-ikutan saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng pada Rabu siang.

Mereka juga mengaku tidak mengetahui isi tuntutan maupun hal-hal yang dipermasalahkan pada UU Cipta Kerja.

Baca:Cek Fakta! Ini Jawaban 12 Butir Hoaks TentangRUU Ciptaker

Baca juga :