Bondowoso, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, memaparkan rincian kuota, skema pembiayaan, hingga pengetatan syarat kesehatan bagi calon jemaah untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Dalam sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu (21/10/2026), Ina mengungkapkan bahwa kuota haji nasional untuk tahun 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.
Alokasi tersebut mencakup 201.585 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, serta 1.735 petugas haji daerah dan pembimbing kelompok bimbingan.
Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Terkait skema pembiayaan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah reguler ditetapkan rata-rata Rp54,64 juta, atau setara 55,5 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).