Sampaikan Kuota dan Aturan Haji 2027, Ina Tekankan Akuntabilitas Dana & Ketatnya Syarat Kesehatan

Setiap rupiah yang dibelanjakan dan pelayanan yang diberikan kepada jemaah harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kamis, 22 Oktober 2026 11:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Bondowoso, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, memaparkan rincian kuota, skema pembiayaan, hingga pengetatan syarat kesehatan bagi calon jemaah untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

​Dalam sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu (21/10/2026), Ina mengungkapkan bahwa kuota haji nasional untuk tahun 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.

​Alokasi tersebut mencakup 201.585 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, serta 1.735 petugas haji daerah dan pembimbing kelompok bimbingan.

Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Terkait skema pembiayaan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah reguler ditetapkan rata-rata Rp54,64 juta, atau setara 55,5 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca juga :