Samuel Wattimena Pertanyakan Realisasi Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Modal Ekraf

Samuel menegaskan bahwa pengakuan KI sebagai aset ekonomi tidak boleh hanya di atas kertas.
Kamis, 04 Juni 2026 11:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, mempertanyakan sejauh mana kekayaan intelektual (KI) telah dimanfaatkan sebagai aset ekonomi nyata.

Ia menyoroti efektivitas regulasi yang seharusnya bisa membuka akses pembiayaan dan permodalan bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Ekonomi Kreatif baru-baru ini.

Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak

Baca juga :