Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Langkah ini dinilai mendesak sebagai instrumen pelindung di tengah gelombang PHK yang terus menghantam berbagai sektor industri nasional.
Edy mengingatkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan janji yang disampaikan Presiden pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025. Namun, hingga memasuki kuartal kedua 2026, realisasi kebijakan tersebut belum kunjung terwujud.
Momentum Hari Buruh harus menjadi titik balik. Kita tidak bisa lagi hanya menangani dampak PHK, tetapi harus mulai mencegahnya secara sistematis. Di sinilah urgensi Satgas PHK, ujar Edy dalam keterangan tertulisnya.
Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten