Jakarta, Gesuri.id- SekjenPDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang pembacaan vonis dari majelis hakim dalam perkara kasus Harun Masiku, Jumat (25/7).
Pantauan di lokasi, Hasto yang tampak mengenakan rompi tahanan KPK tiba di basemen Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 13.20 WIB.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ketibaan Hasto langsung disambut dukungan dan semangat dari keluarga, sahabat, serta kader PDI Perjuangan.