Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang pembacaan vonis dari majelis hakim dalam perkara kasus Harun Masiku, Jumat (25/7).
Pantauan di lokasi, Hasto yang tampak mengenakan rompi tahanan KPK tiba di basemen Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 13.20 WIB.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Ketibaan Hasto langsung disambut dukungan dan semangat dari keluarga, sahabat, serta kader PDI Perjuangan.
Terlihat, sang istri, Maria Stefani Ekowati, menyambut kedatangan Hasto. Lalu, jajaran kader PDI Perjuangan yang turut menyambut yakni Ribka Tjiptaning, FX Rudy, Ronny Talapessy, serta ratusan kader lainnya.
Tak hanya itu, Hasto mendapat dukungan semangat dari sejumlah penari Bali di basemen Gedung Tipikor, Jakarta.
Lantunan suara khas tari Bali pun menggema menyambut kedatangan Hasto.
Pekikan ‘Bebaskan Hasto’ juga menggema dari teriakan para kader PDI Perjuangan dan sejumlah pendukung.
Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Hasto pun tampak menyalami satu per satu para pendukungnya dan mengucapkan terima kasih.
Selanjutnya, Hasto dibawa menuju ruang tunggu sebelum nantinya dibawa menuju persidangan.
Adapun, persidangan pembacaan vonis Hasto akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.