Jakarta, Gesuri.id Perusakan tatanan demokrasi saat ini tidak lagi dilakukan lewat penyerbuan fisik dari luar, melainkan digerogoti secara halus dari dalam sistem menggunakan instrumen hukum formal (autocratic legalism).
Fenomena pembusukan demokrasi ini dibedah secara tajam dalam sesi diskusi CALD Conference 2026 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Cendekiawan sekaligus alumni Universitas Harvard, Dr. Sukidi, menegaskan bahwa salah satu ancaman paling mematikan bagi demokrasi Indonesia saat ini adalah persenjataan hukum oleh eksekutif (executive weaponization of law enforcement).
Hukum ditegakkan terhadap lawan politik, tetapi ditumpulkan bagi kawan. Seperti kata diktator Peru Oscar Benavides: Untuk teman-temanku segalanya, untuk musuh-musuhku hukum. Padahal data Bank Dunia mencatat 44 persen kunci kemakmuran bangsa ditentukan oleh supremasi hukum (rule of law). Indonesia gagal makmur karena hukum dipersenjatai demi kepentingan penguasa, tegas Sukidi di hadapan delegasi lintas negara.
Sukidi membeberkan 5 Krisis Utama yang melanda bangsa: pemusatan kekuasaan, hukum yang dipersenjatai, politik perpecahan, ketimpangan ekonomi, serta politik pengucilan yang melahirkan hollow citizenship (kewarganegaraan hampa).