Sebut Kerja Sama Swasta Tidak Efektif, Kepler Ragukan Urgensi Pelimpahan Parkir Tepi Jalan di Tasikmalaya

​Kepler mengakui langkah digitalisasi dan optimalisasi retribusi ini sebenarnya bertujuan mendukung program prioritas wali kota.
Kamis, 11 Juni 2026 09:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya yang melimpahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum kepada pihak ketiga menuai kritik pedas dari parlemen.

Alih-alih mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), skema yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 17 Tahun 2025 tersebut dinilai bakal gagal total mencapai target.

​Kritik tajam ini dilayangkan oleh Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi. Ia meragukan urgensi keterlibatan swasta jika performa pendapatan daerah justru merosot tajam.

Baca:GanjarPranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP

​Apa kelebihannya dikerjasamakan dibanding dikelola sendiri oleh Dishub? Dasar hitungannya seperti apa sampai harus menggandeng pihak ketiga? Kalau tidak menguntungkan, mengapa harus dilanjutkan? tegas Kepler saat ditemui di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2026).

Baca juga :