Segera Tindak Kasus Kejahatan Luar Biasa Terhadap Naker NTT 

Pekerja berinisial AO asal Kota Kupang, mengalami perlakuan yang tidak adil di Batam, Kepulauan Riau.
Selasa, 10 Mei 2022 21:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat agar segera menindak kasus perlakuan tidak adil dan Kejahatan Luar Biasa (KLB) yang melibatkan tenaga kerja asal NTT di Batam.

Baca:Jokowi Diminta Perhatikan Manuver Menteri Terkait Ekonomi

Pekerja berinisial AO asal Kota Kupang, mengalami perlakuan yang tidak adil di Batam, Kepulauan Riau. Yunus menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Sangat disayangkan pekerja asal NTT mengalami perlakuan yang tdak adil di Batam. Para pekerja, baik itu pada antardaerah atau di luar negeri, memiliki hak yang sama. Karena mereka terikat dengan berbagai regulasi ketenagakerjaan. Sehingga kalau ada perlakuan yang tidak adil, maka patut disesalkan, tandas Yunus, Kamis (5/5).

Diketahui, pekerja asal NTT inisal AO, dipekerjakan PT. Sarana Megah Sejahtera, di Pulau Batam. Ironisnya, upah AO selama dua bulan diawal dia bekerja, dipotong 100 persen. AO juga mengaku dilecehkan serta diintimidasi.

Baca juga :