Ikuti Kami

Segera Tindak Kasus Kejahatan Luar Biasa Terhadap Naker NTT 

Pekerja berinisial AO asal Kota Kupang, mengalami perlakuan yang tidak adil di Batam, Kepulauan Riau.

Segera Tindak Kasus Kejahatan Luar Biasa Terhadap Naker NTT 
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa. (antaranews.com)

Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat agar segera menindak kasus perlakuan tidak adil dan Kejahatan Luar Biasa (KLB) yang melibatkan tenaga kerja asal NTT di Batam.

Baca: Jokowi Diminta Perhatikan Manuver Menteri Terkait Ekonomi 

Pekerja berinisial AO asal Kota Kupang, mengalami perlakuan yang tidak adil di Batam, Kepulauan Riau. Yunus menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

“Sangat disayangkan pekerja asal NTT mengalami perlakuan yang tdak adil di Batam. Para pekerja, baik itu pada antardaerah atau di luar negeri, memiliki hak yang sama. Karena mereka terikat dengan berbagai regulasi ketenagakerjaan. Sehingga kalau ada perlakuan yang tidak adil, maka patut disesalkan,” tandas Yunus, Kamis (5/5).

Diketahui, pekerja asal NTT inisal AO, dipekerjakan PT. Sarana Megah Sejahtera, di Pulau Batam. Ironisnya, upah AO selama dua bulan diawal dia bekerja, dipotong 100 persen. AO juga mengaku dilecehkan serta diintimidasi. 

Parahnya lagi, AO dipekerjakan tanpa ada kontrak kerja dengan perusahaan itu. 

“Ini sangat tidak adil sesuai aturan ketenagakerjaan. Jelas-jelas merugikan si pekerja,” tegas Yunus.

Ia menambahkan seharusnya hal itu tidak terjadi apabila semua perusahaan penyalur memiliki itikad baik, dan tunduk pada regulasi ketenagakerjaan. 

“Kami minta aparat penegak hukum untuk proaktif menindak kejadian seperti ini,” kata Yunus seraya mengimbau setiap tenaga kerja asal NTT yang berada di Batam, untuk mengadukan ketidakadilan yang dialami ke pemerintah setempat, ataupun ke aparat penegak hukum.

“Khusus kasus yang dialami AO, ini sudah termasuk dalam kejahatan luar biasa. Karena itu, kami mengutuk keras tindakan eksploitasi terhadap mereka yang sedang bekerja. Apalagi eksploitasi terhadap perempuan, itu sangat melanggar etika kemanusiaan,” ujar Yunus.

Baca: Sebut JIS Mahakarya, Anies Fokus Kampanye Pilpres 2024 

Ia menambahkan pemerintah maupun aparat penegak hukum wajib mengungkap persoalan yang dialami para tenaga kerja asal NTT. 

Pasalnya, kata Yunus, persoalan seperti yang dialami AO tersebut, sudah terjadi berulang kali.
 
“Pemerintah harus proaktif mengungkap kasus-kasus seperti ini. Karena semakin banyak kita mengungkap, maka efek jera bisa dirasakan para pelaku kejahatan kemanusiaan,” pungkas Yunus. Dilansir dari rakyatnttcom.

Quote