Sekolah Tak Layak, Emanuel: Anggaran Harus Sesuai Aturan

Emanuel Kolfidus menyampaikan rasa keprihatinannya dengan keadaan sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang.
Rabu, 15 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Kupang, Gesuri.id - Anggota DPRD NTT Komisi V, Emanuel Kolfidus, S.Pd. mengingatkan infrastruktur sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang perlu dianggarkan sesuai dengan anggaran yang telah diamanatkan yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca:Polisi Diminta Buat Aturan Tegas soal Pengendara Arogan

Emanuel Kolfidus menyampaikan rasa keprihatinannya dengan keadaan sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang.

Terkait keadaan sekolah di Kabupaten Kupang yang bisa dikatakan tidak layak, tentunya kita turut prihatin. Bukan hanya sekolah yang di sana saja tetapi untuk semua yang memang dalam persoalan fasilitasnya kurang memadai. Kita prihatin kalau infrastruktur pendidikan masih terus menjadi persoalan, ungkapnya, Senin (13/2).

Sebenarnya, lanjut Emanuel, konstitusi sudah mengamanatkan 20 persen APBD untuk pendidikan. Tentu ini harus menjadi komitmen bersama pemerintah dengan semua pihak yang terlibat dalam urusan pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah bangunan sekolah dengan pengagaran yang jelas untuk memperbaiki bangunan-bangunan persekolahan supaya layak sehingga siswa dan guru dapat belajar dengan nyaman.

Baca juga :