Ikuti Kami

Sekolah Tak Layak, Emanuel: Anggaran Harus Sesuai Aturan

Emanuel Kolfidus menyampaikan rasa keprihatinannya dengan keadaan sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang.

Sekolah Tak Layak, Emanuel: Anggaran Harus Sesuai Aturan
Anggota DPRD NTT Komisi V, Emanuel Kolfidus, S.Pd.

Kupang, Gesuri.id - Anggota DPRD NTT Komisi V, Emanuel Kolfidus, S.Pd. mengingatkan infrastruktur sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang perlu dianggarkan sesuai dengan anggaran yang telah diamanatkan yaitu 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca: Polisi Diminta Buat Aturan Tegas soal Pengendara Arogan

Emanuel Kolfidus menyampaikan rasa keprihatinannya dengan keadaan sekolah yang kurang memadai di Kabupaten Kupang.

“Terkait keadaan sekolah di Kabupaten Kupang yang bisa dikatakan tidak layak, tentunya kita turut prihatin. Bukan hanya sekolah yang di sana saja tetapi untuk semua yang memang dalam persoalan fasilitasnya kurang memadai. Kita prihatin kalau infrastruktur pendidikan masih terus menjadi persoalan,” ungkapnya, Senin (13/2).

Sebenarnya, lanjut Emanuel, konstitusi sudah mengamanatkan 20 persen APBD untuk pendidikan. Tentu ini harus menjadi komitmen bersama pemerintah dengan semua pihak yang terlibat dalam urusan pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah bangunan sekolah dengan pengagaran yang jelas untuk memperbaiki bangunan-bangunan persekolahan supaya layak sehingga siswa dan guru dapat belajar dengan nyaman.

“Pendidikan sangat penting bagi setiap bangsa dan setiap peradaban. Karena itu, pendidikan harus dikelola dan dibangun secara serius dan dengan visi yang jelas. Indonesia akan masuk ke era bonus demografi 2045, tinggal 22 tahun, dan satu-satunya jalan menuju ke sana adalah dengan membangun Sumber Daya Manusia yang handal,” tuturnya

Menurut Emanuel, dari persoalan infrastruktur pendidikan yang kurang memadai ini, maka perlu adanya gerakan sekolah layak belajar dan caranya adalah menganggarkannya dalam APBD. Anggaran itu pun bukan hanya sekedar disebutkan saja tetapi harus perlu direalisasikan.

Hal senada disampaikan oleh Nelson O Matara. Menurutnya anggaran pendidikan kalau sesuai dengan undang-undang  pendidikan yaitu anggarannya 20 persen dari APBD maka gedung sekolah dan fasilitas pendukung lainnya tidaklah  dibawah standar.

Baca: Komarudin ke Banteng Papua: Ambil Kekuasaan, Jangan Korupsi

“Dari persoalan yang ada ini, maka Pemerintah harus merubah struktur anggaran dan harus berpihak kepada dunia  pendidikan. Masalahnya bukan hanya dari fasilitas yang tidak layak saja, tetapi juga akan berdampak pada pelajar dan guru-guru sebagai pengguna juga akan merasa tidak nyaman,” ujarnya

Menurut Nelson, kalau fasilitas pendidikan saja memprihatinkan, apalagi kesejahteraan guru-gurunya pasti apes dan tidak diperhatikan. Sehingga lanjutnya, di Kabupaten Kupang menyangkut sumber daya manusia masyarakat k“Jadi solusinya dari persoalan ini, harus diperhatikan dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang  yaitu 20 persen dari APBD perlu direalisasikan,” pungkasnya.

Quote