Solo, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) indisipliner hingga bencana berupa wabah penyakit menjadi tantangan pemerintah saat ini.
Salah satunya masalah radikalisme terorisme yang terjadi di kalangan ASN, (sanksinya) akan dipecat, katanya di Solo, Jumat (28/9).
Baca:Pemangkasan Eselon,TjahjoOptimistis Akhir Tahun Rampung
Selain itu, dikatakannya, ASN harus memahami area rawan korupsi, baik itu anggaran, dana hibah, bantuan sosial, retribusi, pajak, hingga pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, untuk tindakan indisipliner yang lain adalah penggunaan narkoba.