Selama 2015-2018, Pemerintah Bangun 22 Rusun di Lampung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 22 rumah susun (rusun) bagi santri, mahasiswa, dan ASN.
Senin, 26 November 2018 15:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 22 rumah susun (rusun) bagi santri, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung selama periode 2015-2018.

Pembangunan rusun disamping untuk pekerja, MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), TNI/Polri, mahasiswa, juga santri di pondok pesantren. Ini merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah dan penataan kawasan lingkungan pendidikan, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (26/11).

Baca:Pil Pahit KebijakanRusunDKI Jakarta, Legislator Kecewa

Menteri Basuki mengatakan pembangunan rusun salah satunya untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia, khusus terhadap santri dan mahasiswa dalam menimba ilmu.

Adapun sebanyak 22 rusun yang telah dibangun terdiri atas 11 rusun santri pondok pesantren, 4 rusun mahasiswa dan 7 rusun ASN/Polri.

Baca juga :