Seleksi SKD, Karolin Sediakan Rapid Test Antigen Gratis

“Saya mengingatkan bagi para peserta calon ASN baik dari CPNS maupun PPPKN non guru yang akan mengikuti SKD wajib".
Rabu, 08 September 2021 14:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bagi masyarakat yang akan mengikuti penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintahan Kabupaten Landak, harus mengikuti tata tertib pada pelaksanaan tersebut.

Baca:Amien Rais Soal Isu Presiden 3 Periode, Halusinasi Kadrun !

Hal tersebut sudah tertuang pada pengumuman Nomor 813/685/BKPSDM-A tentang jadwal dan tata tertib bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan seleksi kompetensi PPPK non guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Saya mengingatkan bagi para peserta calon ASN baik dari CPNS maupun PPPKN non guru yang akan mengikuti SKD wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak sehingga pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik, ucap Karolin di Pendopo Bupati Landak, Rabu (8/9).

Baca juga :