Jakarta, Gesuri.id Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hilda Kusuma Dewi, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan kewajiban konstitusional untuk mengevaluasi efektivitas program pemerintah di lapangan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026 di Perumahan Taman Surya RW 015, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (24/6/2026).
Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, sekaligus mengevaluasi program-program pemerintah yang dirasakan belum optimal, ujar Hilda di hadapan ratusan warga yang hadir.
Baca:GanjarTegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan
Hilda juga mengapresiasi kehadiran Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, beserta jajaran suku dinas terkait. Menurutnya, kehadiran pihak eksekutif secara langsung membuat berbagai keluhan warga bisa langsung direspons dan dicarikan solusi konkret.