Selly Gantina Dorong Pembentukan Badan Guru Demi Lindungi Tenaga Pendidik

Menurutnya, persoalan guru di Indonesia saat ini bersifat kompleks dan lintas kementerian serta lembaga.
Selasa, 03 Februari 2026 19:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina menyatakan perlunya pembentukan badan guru sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola, kesejahteraan, dan perlindungan guru secara terintegrasi.

Menurutnya, persoalan guru di Indonesia saat ini bersifat kompleks dan lintas kementerian serta lembaga, tidak hanya berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, hingga satuan pendidikan di bawah kementerian lain.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum, ujar Selly dalam Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, meskipun pengaturan guru dan dosen telah tercantum dalam undang-undang yang berlaku, para guru menilai diperlukan pengaturan khusus yang bersifat lex specialis. Hal ini penting, sebutnya, untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para guru yang menjalankan tugas profesionalnya.

Baca juga :