Selly Gantina Dorong Penguatan Hak Kolektif Perempuan Adat Masuk RUU Masyarakat Adat

Langkah ini penting untuk memastikan perempuan adat tidak hanya menjaga kebudayaan.
Rabu, 12 Agustus 2026 13:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Penguatan hak kolektif perempuan masyarakat adat dinilai harus menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Langkah ini penting untuk memastikan perempuan adat tidak hanya menjaga kebudayaan, tetapi juga mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8).

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Selly menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi perempuan adat sangat erat kaitannya dengan kultur dan tradisi yang berkembang di daerah. Keberagaman budaya, mulai dari Papua hingga Nusa Tenggara, menurutnya wajib dipertahankan dan diakomodasi dalam pembentukan regulasi tersebut.

Baca juga :