Ikuti Kami

Selly Gantina Dorong Penguatan Hak Kolektif Perempuan Adat Masuk RUU Masyarakat Adat

Langkah ini penting untuk memastikan perempuan adat tidak hanya menjaga kebudayaan.

Selly Gantina Dorong Penguatan Hak Kolektif Perempuan Adat Masuk RUU Masyarakat Adat
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Penguatan hak kolektif perempuan masyarakat adat dinilai harus menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. 

Langkah ini penting untuk memastikan perempuan adat tidak hanya menjaga kebudayaan, tetapi juga mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Selly menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi perempuan adat sangat erat kaitannya dengan kultur dan tradisi yang berkembang di daerah. Keberagaman budaya, mulai dari Papua hingga Nusa Tenggara, menurutnya wajib dipertahankan dan diakomodasi dalam pembentukan regulasi tersebut.

"Hak kolektif masyarakat adat, terutama perempuan, sangat krusial. Kita tahu banyak sekali persoalan perempuan yang terjadi di ranah sosial. Kebudayaan adat di berbagai daerah harus tetap dipertahankan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembahasan RUU ini," ujar Selly.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Lebih lanjut, Politisi DPR RI ini menekankan bahwa penguatan hak kolektif harus diarahkan pada keterlibatan aktif perempuan adat dalam pengelolaan potensi ekonomi daerah. Menurutnya, paradigma pembangunan di wilayah adat harus diubah, dari yang tadinya menempatkan perempuan sekadar penerima manfaat (objek), menjadi penggerak utama (subjek).

"Partisipasi perempuan harus dirumuskan secara jelas. Mereka harus terlibat dalam pembangunan bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek. Hak kolektif ini mencakup bagaimana mereka bisa mendapatkan porsi penerimaan ekonomi atau menjadi agen pembangunan," tegasnya.

Penegasan ini diharapkan dapat menjamin proses pembangunan di wilayah-wilayah adat berjalan inklusif, transparan, serta memberikan rasa adil bagi perempuan dan komunitas adat secara keseluruhan.

Quote