Jakarta, Gesuri.id Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang berkedok tantangan hafalan Al-Quran dalam sebuah festival musik. Ia menegaskan agar simbol agama tidak disalahgunakan sebagai gimik pemasaran produk beralkohol.
Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Quran dipertentangkan atau dipertukarkan secara simbolis dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal, ujar Selly kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Selly menilai, menjadikan hafalan Al-Quran sebagai syarat untuk mendapatkan miras merupakan tindakan yang tidak patas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam. Menurutnya, Al-Quran memiliki kedudukan yang sangat sakral sehingga tidak seharusnya disandingkan dengan produk yang bertentangan dengan nilai keagamaan.
Ia mengingatkan bahwa batas kreativitas dalam strategi promosi tidak boleh menerobos norma kesusilaan dan agama.