Selly Gantina Minta Tindak Tegas Penawaran Jasa Nikah Siri Berbayar di Tiktok

fenomena tersebut tidak hanya merendahkan nilai agama, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial & hukum bagi perempuan serta anak.
Kamis, 27 November 2025 09:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti maraknya penawaran jasa nikah siri berbayar melalui platform TikTok.

Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya merendahkan nilai agama, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan hukum bagi perempuan serta anak.

Dalam keterangan persnya, Minggu (23/11/2025), Selly menegaskan pentingnya langkah negara dalam membendung praktik tersebut.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Kami mendorong agar Kemenag, ormas Islam, dan aparat negara bergerak bersama. Ruang digital tidak boleh menjadi tempat memperjualbelikan praktik yang merendahkan agama dan merugikan masyarakat, ujar Selly.

Baca juga :