Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti implementasi layanan one stop service dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ia menegaskan bahwa skema tersebut pada prinsipnya sudah tepat, tetapi perlu didukung oleh profesionalisme petugas agar benar-benar optimal dirasakan oleh jemaah.
Menurutnya, one stop service yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari prosedur tetap penyelenggaraan haji. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah melalui layanan terintegrasi di embarkasi.
One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi, ujar Selly kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca:Terobosan dan Torehan Segudang PrestasiGanjarPranowo
Ia menjelaskan bahwa perhatian utama justru terletak pada kesiapan dan kapasitas petugas yang menjalankan layanan tersebut di lapangan. Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam membantu jemaah, khususnya dalam proses-proses teknis.