Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan seluruh mitra kerja Komisi VIII agar penyusunan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Meski Fraksi PDI Perjuangan menerima usulan pagu indikatif dan tambahan anggaran yang diajukan, Selly menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus tetap mengacu pada sasaran pembangunan nasional demi mencapai target pemerintah.
Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Pernyataan tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA, Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kebijakan fiskal dan program yang disampaikan harus tetap berpedoman pada RPJMN. Esensinya, anggaran yang kita gunakan ini menggunakan pendekatan perencanaan pembangunan berbasis hasil (result-based development planning), ujar Selly.