Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Selly Andriani Gantina sosialiasikan Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi DPR-RI di Gor Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/7)
Selain sosialiasi, secara simbolis Selly menyerahkan surat keputusan (SK) program PIP kepada pelajar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Selly mengatakan, total ada 544 SK yang dibagikan ke pelajar. SK yang diberikan yakni SK nominasi dan SK pemberian. SK tersebut menjadi syarat peserta didik untuk mendapatkan program PIP dari pemerintah.
Baca:Koster Minta Dukungan DPR RI agar Daerah Wisata Dapat Insentif
SK Nominasi adalah surat keputusan yang menetapkan siswa sebagai calon penerima PIP yang belum memiliki rekening. Sedangkan SK Pemberian PIP adalah surat keputusan yang menyatakan siswa berhak menerima program PIP dan sudah memiliki rekening aktif, jelasnya.