Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menyoroti persoalan komando lapangan (IC commander) ketika terjadi stuck atau kemacetan pergerakan jamaah haji. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).
Selly mengatakan pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketika pergerakan jamaah tersendat, informasi simpang siur dan hoaks justru membuat kondisi semakin kacau. Semua pihak, mulai dari KBIHU, kepala sektor, pembimbing ibadah, hingga anggota DPR yang sedang bertugas, kerap mengeluarkan instruksi masing-masing.
Pada situasi itu, ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang berwenang menjadi incident commander. Saat stuck dan crowded, siapa yang boleh menjadi IC commander? Supaya jamaah itu mengikuti perintahnya siapa? Apakah pembimbing ibadah haji, kepala daker, atau siapa? ujarnya.
Selly menekankan pentingnya kejelasan ini sebagai bagian dari mitigasi resmi yang harus dituangkan dalam aturan tertulis. Surat perintah terstruktur, menurutnya, perlu ditempatkan di setiap sektor dan maktab agar tidak ada kebingungan saat kondisi darurat.
Ia mengingatkan bahwa hoaks akan sangat cepat menyebar dalam situasi crowded, sehingga komando tunggal menjadi kunci. Harus jelas siapa yang mengeluarkan surat dan siapa yang harus dipatuhi, tegasnya.