Ikuti Kami

9 Ton Daging Impor Beku Kedaluwarsa, Mufti Anam Desak Investigasi Mendalam Jalur Impor

Mufti: Saya memandang perlu ada investigasi mendalam atas persoalan ini agar tidak terus berulang.

9 Ton Daging Impor Beku Kedaluwarsa, Mufti Anam Desak Investigasi Mendalam Jalur Impor
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, mendesak adanya investigasi mendalam terhadap temuan sembilan ton daging impor beku kedaluwarsa yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.

"Saya memandang perlu ada investigasi mendalam atas persoalan ini agar tidak terus berulang," kata Mufti, dikutip Selasa (10/3/2026).

Mufti mengatakan pemerintah tidak hanya harus tegas dalam menjaga stabilitas pasokan pangan, tetapi juga memastikan mutu dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah terlihat gagah bicara soal stabilitas pasokan, tetapi lemah ketika menyangkut mutu dan keamanan pangan," ucapnya.

Ia menegaskan produk daging merupakan komoditas yang sangat sensitif terhadap kesehatan masyarakat sehingga memerlukan pengawasan ketat dalam proses penyimpanan hingga distribusi.

"Apalagi ini daging, produk yang sangat sensitif terhadap kesehatan masyarakat dan membutuhkan penanganan rantai dingin, label, masa simpan, dan distribusi yang sangat ketat," ujar Mufti.

Ia menambahkan bahwa aturan impor produk hewan sebenarnya telah mensyaratkan fasilitas seperti cold storage hingga alat transportasi berpendingin sehingga jalur distribusinya seharusnya dapat diawasi secara ketat.

"Kalau masih jebol juga, berarti masalahnya ada pada pengawasan, integritas, atau keduanya sekaligus," ucapnya.

Ia juga mendorong agar temuan yang diungkap Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut tidak berhenti hanya pada penyitaan barang maupun penangkapan pelaku.

"Kita harus membongkar sampai ke hulunya, siapa importirnya, siapa distributornya, siapa yang menyimpan, siapa yang meloloskan, dan siapa yang seharusnya mengawasi tetapi gagal bekerja," jelasnya.

Mufti mengingatkan agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi sasaran peredaran pangan murah yang mutunya tidak terjamin, terutama menjelang hari besar keagamaan.

"Jangan sampai setiap menjelang hari besar keagamaan, rakyat terus-menerus dijadikan pasar empuk bagi barang murah yang mutunya dipertanyakan," ungkapnya

"Rakyat berhak mendapatkan pangan yang aman, halal, layak, dan sehat, bukan pangan sisa, pangan kedaluwarsa, atau pangan yang diperdagangkan dengan mental culas," tambahnya.

Oleh sebab itu, Komisi VI DPR RI mendorong evaluasi total terhadap mekanisme pengawasan impor dan distribusi daging, termasuk audit rantai pasok, penelusuran digital asal-usul barang, hingga penguatan pengawasan cold storage serta transportasi berpendingin.

Sebelumnya, Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menindak praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga unit truk yang mengangkut sekitar sembilan ton daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," pungkas Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Quote