Selly Tegaskan Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital akibat Judi Online

Temuan ini bukan sekadar persoalan kebocoran teknologi, melainkan ancaman nyata yang sangat serius bagi masa depan generasi bangsa.
Minggu, 17 Mei 2026 23:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol).

Berdasarkan data terbaru dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar, dengan 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.

Selly menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan kebocoran teknologi, melainkan ancaman nyata yang sangat serius bagi masa depan generasi bangsa.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Melihat temuan ini membuat saya sangat prihatin. Angka 200 ribu, dengan 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun tentu bukan jumlah yang sedikit. Saya katakan, saat ini anak Indonesia sedang menghadapi darurat perlindungan di ruang digital, ujar Selly kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Baca juga :