Selly Tegaskan Komitmen DPR RI Rampungkan RUU PPRT

Selly menyatakan, targetnya pada tahun 2025, RUU tersebut sudah resmi menjadi undang-undang
Minggu, 28 September 2025 17:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ia menyatakan, targetnya pada tahun 2025, RUU tersebut sudah resmi menjadi undang-undang.

Kita berharap dalam waktu secepatnya RUU PPRT bisa masuk ke pembahasan tingkat selanjutnya atau tingkat satu, ujar Selly, di Gedung DPR RI, Jakarta Sabtu (27/9/2025), dikutip dari siaran DPR RI.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Selly menyebut, dalam prosesnya, DPR melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pihak pemerintah untuk memastikan aturan itu benar-benar menyeluruh, mulai dari aspek penyempurnaan, pembulatan, hingga harmonisasi regulasi.

Baca juga :