Selly Ungkap Beban Biaya Kesehatan Jamaah: Banyak Daerah Tak Ikuti Aturan, Ada Oknum RS Bebani Jamaah

Selly apresiasi koordinasi antara Kemenag dan Kemenkes, namun menegaskan bahwa realitas di lapangan berbeda jauh dari kebijakan.
Kamis, 04 Desember 2025 23:10 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Dalam Raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Haji dan Umrah, Selasa (25/11), Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menyoroti persoalan biaya kesehatan yang dinilai memberatkan jamaah haji.

Ia mengapresiasi koordinasi antara Kemenag dan Kemenkes, namun menegaskan bahwa realitas di lapangan berbeda jauh dari kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah banyak yang tidak menerapkan batas biaya pemeriksaan kesehatan maksimal Rp1 juta seperti yang dianjurkan Kemenkes.

Selly mengungkapkan kasus di Kabupaten Cirebon, daerahnya sendiri, di mana seorang jamaah harus membayar berlapis-lapis biaya pemeriksaan di RS Arjawinangun: mulai dari biaya lapas Rp150 ribu, pemeriksaan administrasi Rp130 ribu, pemeriksaan penyakit dalam Rp130 ribu, pemeriksaan jantung (echo) Rp450 ribu, hingga konsultasi dokter spesialis Rp700 ribu.

Belum termasuk obat-obatan yang bisa mencapai lebih dari Rp3 juta. Dan dia harus menunggu antrean sampai Januari, padahal pelunasan tahap dua juga Januari. Bagaimana dia bisa melunasi kalau istithaah baru keluar Januari? kritiknya.

Ia juga meminta adanya sanksi terhadap oknum tenaga kesehatan atau rumah sakit yang membebani jamaah dengan biaya berlebihan.

Baca juga :