Sembako Kena PPN Juga Berlaku di Semua Negara

"Prinsip yang berlaku di semua negara segala produk dan jasa itu dipajakin, di seluruh negara".
Kamis, 17 Juni 2021 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengatakan semua negara-negara di dunia juga telah memberlakukan pajak untuk segala produk maupun jasa di negara mereka.

Untuk itu, ia menilai isu pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako, jasa pendidikan termasuk sekolah, hingga jasa kesehatan tidak ditanggapi secara berlebihan.

Baca:Jika Bicara Soal Kemudahan Pajak, Indonesia Hebat !

Sebab, lanjutnya, sampai saat ini RUU terkait pajak sembako tersebut belum dibahas oleh DPR.

Tapi saya mau bilang begini, bahwa prinsip yang berlaku di semua negara segala produk dan jasa itu dipajakin, di seluruh negara. Nah kita masih termasuk negara yang masih sangat rendah, ujar Deddy Sitorus.

Baca juga :