Ikuti Kami

Sembako Kena PPN Juga Berlaku di Semua Negara

"Prinsip yang berlaku di semua negara segala produk dan jasa itu dipajakin, di seluruh negara".

Sembako Kena PPN Juga Berlaku di Semua Negara
Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mengatakan semua negara-negara di dunia juga telah memberlakukan pajak untuk segala produk maupun jasa di negara mereka.

Untuk itu, ia menilai isu pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako, jasa pendidikan termasuk sekolah, hingga jasa kesehatan tidak ditanggapi secara berlebihan. 

Baca: Jika Bicara Soal Kemudahan Pajak, Indonesia Hebat !

Sebab, lanjutnya, sampai saat ini RUU terkait pajak sembako tersebut belum dibahas oleh DPR.

“Tapi saya mau bilang begini, bahwa prinsip yang berlaku di semua negara segala produk dan jasa itu dipajakin, di seluruh negara. Nah kita masih termasuk negara yang masih sangat rendah,” ujar Deddy Sitorus.

Hal itu disampaikan Deddy Sitorus saat hadir sebagai narasumber di program Catatan Demokrasi pada Rabu (16/6).

Dalam tayangan berjudul ‘Politisi PDIP: Tidak Mungkin Kenaikan Pajak Untuk Membuat Rakyat Menderita’ tersebut, Deddy juga menyebut soal belanja sosial Indonesia yang ada di kisaran 16 persenan. Di mana banyak negara berkembang rata-rata sudah sekitar 30 persenan. 

Baca: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris-Manajer

Mengutip Hops.id, Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai tidak mungkin pemerintah sengaja membuat masyarakat menderita dengan adanya kenaikan pajak termasuk pajak sembako.

“Tidak mungkin Pemerintah ingin masyarakat menderita dengan kenaikan pajak. Soal angka nanti dibicarakan di DPR, daripada ribut sekarang barangnya juga belum jelas, karena hanya bikin gaduh saja,” ujarnya. Dilansir dari law-justice co.

Quote