Jakarta, Gesuri.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian hukum dan pertanggungjawaban atas kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo.
Desakan ini disampaikan setelah satu minggu sejak perwakilan orang tua korban menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor BGN di Jakarta tanpa tindak lanjut yang jelas.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menyatakan pihaknya mengapresiasi penerimaan aspirasi oleh BGN. Namun, ia menekankan bahwa koordinasi antarinstansi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda kepastian bagi para korban.
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Sudah satu minggu aspirasi disampaikan langsung ke BGN. Kami menghargai BGN yang mau menerima dan berkoordinasi, tetapi yang ditunggu masyarakat saat ini adalah hasilnya. Jangan sampai penderitaan masyarakat digantung tanpa kepastian, tegas Rapidin di Medan.