Jakarta, Gesuri.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian hukum dan pertanggungjawaban atas kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo.
Desakan ini disampaikan setelah satu minggu sejak perwakilan orang tua korban menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor BGN di Jakarta tanpa tindak lanjut yang jelas.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menyatakan pihaknya mengapresiasi penerimaan aspirasi oleh BGN. Namun, ia menekankan bahwa koordinasi antarinstansi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda kepastian bagi para korban.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Sudah satu minggu aspirasi disampaikan langsung ke BGN. Kami menghargai BGN yang mau menerima dan berkoordinasi, tetapi yang ditunggu masyarakat saat ini adalah hasilnya. Jangan sampai penderitaan masyarakat digantung tanpa kepastian," tegas Rapidin di Medan.
Rapidin memastikan PDI Perjuangan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk pemenuhan hak pertanggungjawaban medis serta kompensasi bagi keluarga korban.
Hasil Lab Temukan Bakteri Berbahaya
Kasus keracunan massal di Berastagi ini berimbas serius pada kesehatan para siswa. Salah satu korban, Febiola Br Purba, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi, bahkan harus menjalani perawatan medis berkepanjangan.
Orang tua siswa menuntut pemeriksaan kesehatan secara berkala, kepastian penegakan hukum, serta ganti rugi atas beban finansial dan psikologis yang ditanggung keluarga.
Desakan tersebut diperkuat oleh hasil uji Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Sampel makanan yang dikonsumsi para siswa terbukti terkontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Senada dengan DPD Sumut, Ketua DPRD Kabupaten Karo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Karo, Iriani Tarigan, meminta BGN dan aparat penegak hukum bertindak transparan atas temuan uji laboratorium tersebut.
"Hasil laboratorium sudah ada dan jelas menemukan bakteri pada sampel makanan. Sekarang kami minta penjelasannya secara terang benderang: apa kaitannya dengan sakitnya anak-anak dan sejauh mana proses hukumnya? Orang tua berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Iriani.
Melalui pengawalan ini, pihak keluarga korban berharap program nasional MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota kuantitas, tetapi juga menjamin ketat standar keselamatan serta higiene pangan.

















































































