Sengketa Lahan di Gowa, BAM DPR RI Dorong Mediasi antara Warga dan PTPN I

Harris menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rabu, 11 Februari 2026 19:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino, mendorong penyelesaian sengketa tanah antara warga Dusun Penyampa, Desa Tanakarang, Kabupaten Gowa dengan PTPN I Regional 8 melalui jalur mediasi.

Harris menilai dialog konstruktif merupakan jalan tengah yang paling memungkinkan untuk mencapai solusi adil bagi kedua belah pihak.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Harris menekankan bahwa persoalan mendasar yang perlu segera diluruskan adalah ketidakjelasan alas hak atas tanah yang disengketakan.

Baca juga :