Manokwari, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Papua Barat Fachri Tura menyampaikan sepuluh catatan kritis fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026. Catatan tersebut dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Papua Barat.
Fraksi PDI Perjuangan memandang penting agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat, ujar Fachri saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Papua Barat Masa Sidang Ketiga yang digelar di Hotel Aston Niew, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, sepuluh catatan tersebut dirumuskan setelah Fraksi PDI Perjuangan melakukan pembahasan mendalam terhadap Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2026. Salah satu penekanan utama adalah kepatuhan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pedoman penyusunan APBD, khususnya tahapan dan jadwal penyerahan Rancangan Perda APBD beserta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada DPRD.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kepatuhan terhadap regulasi tersebut sangat krusial agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek tata kelola anggaran, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi. Infrastruktur yang menjadi perhatian antara lain peningkatan ruas jalan dua jalur TrikoraWosiTransito hingga Maruni serta pengembangan Bandar Udara Rendani sesuai kewenangan provinsi.