Bangka Selatan, Gesuri.id - Setelah menunggu 24 tahun, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera mempunyai pengadilan sendiri yakni Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA).
Hal tersebut disampaikan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid saat mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar bersama tim meninjau persiapan sarana dan prasarana dua pengadilan yang akan segera diresmikan.
Dalam waktu dekat ini Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama akan segera diresmikan dan beroperasi, katanya di Toboali, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan, peresmian kedua pengadilan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2026 bersamaan dengan 13 pengadilan baru lainnya di Indonesia.
Peresmian ini akan dilakukan langsung oleh Presiden. Dari total 13 pengadilan yang akan diresmikan dua diantaranya berada di Bangka Selatan, ujarnya.