Setuju Penutupan Ancol, TMII, Ragunan. Warga Susah Diatur!

Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021, demi penguatan protokol kesehatan.
Senin, 17 Mei 2021 09:52 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan mendukung keputusan pemprov DKI yang menutup tiga tempat wisata di ibu kota yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Baca:Anies-Zulkifli Hasan Ketemuan Fisik? Mirip Roadshow PKS!

Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021, demi penguatan protokol kesehatan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SE Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani Pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5).

Baca juga :