Surakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B. kembali membuktikan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dimana, salah satu hasil yang kini mulai dirasakan adalah terpilihnya Kabupaten Brebes sebagai salah satu daerah penerima Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kabupaten Brebes menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam program LSDP periode 20262030 yang mendapat dana hibah sebesar Rp157 Miliar, bersama Kota Surakarta, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Purworejo yang masing-masing mendapat Rp107 Miliar.
Program ini diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan persampahan dari hulu hingga hilir.
Bagi Shintya, masuknya Brebes dalam program strategis tersebut merupakan momentum penting untuk menjawab salah satu persoalan pelayanan publik yang selama ini menjadi tantangan daerah, yaitu pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terintegrasi, dan berbasis tata kelola yang lebih kuat.