Brebes, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int, M.A.B., berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar agenda Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berkelanjutan dan Edukasi Pemilih Pemula di Kabupaten Brebes. Hal itu dalam rangka memperkuat pilar demokrasi di tingkat akar rumput.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis mengingat Kabupaten Brebes merupakan pemilik Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Jawa Tengah.
Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, perwakilan pemuda, organisasi masyarakat, hingga kalangan Generasi Z (Gen Z) ini berfokus pada pentingnya menjaga validitas data pemilih secara konsisten, bahkan di luar tahapan pemilu resmi.
Dalam pemaparannya, Ibu Hj. Shintya menekankan bahwa hak pilih adalah aset konstitusional terbesar yang dimiliki setiap warga negara. Menjaga kualitas pemilu bukan hanya tugas penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, melainkan tanggung jawab moral kolektif seluruh masyarakat, terutama di wilayah sepadat Kabupaten Brebes.

"Kabupaten Brebes memiliki potensi suara yang luar biasa dengan DPT mencapai 1,52 juta pemilih. Namun, tantangan kita adalah memastikan tidak ada satupun warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administratif, perpindahan penduduk, atau status pekerjaan. Pengawasan berkelanjutan ini adalah ikhtiar kita agar hak suara rakyat tetap utuh dan terjaga secara akurat," ujar Hj. Shintya di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Hj. Shintya secara khusus memberikan perhatian besar kepada kelompok pemilih pemula dan Gen Z yang porsi dan jumlahnya semakin mieningkat di Brebes. Ia menyoroti fenomena tingginya angka perantau muda asal Brebes yang sering kali memicu potensi berkurangnya tingkat partisipasi (golput administratif) saat hari pemungutan suara.
"Anak-anak muda kita, Gen Z di Brebes, Mereka adalah penentu arah kebijakan daerah ini. Lewat forum bersama KPU RI ini, kita ingin mengetuk kesadaran mereka agar tidak apatis. Kita edukasi mereka tentang bagaimana mengecek DPT secara mandiri, menyaring wa informasi dari hoaks, hingga prosedur mengurus pindah memilih bagi yang sedang merantau atau kuliah di luar kota," tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari KPU RI mengapresiasi inisiatif dan komitmen Ibu Hj. Shintya dalam menjembatani komunikasi edukasi kepemiluan ini langsung ke masyarakat. Pihak KPU RI menegaskan bahwa program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memerlukan dukungan tokoh masyarakat yang mampu menggerakkan kesadaran warga agar aktif melaporkan perubahan status kependudukan baik pemilih baru yang menginjak usia 17 tahun, anggota keluarga yang meninggal dunia, maupun perubahan status TNI/Polri.
Melalui kegiatan sosialisasi yang interaktif ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Brebes dapat terus meningkat pada kontestasi politik mendatang, sekaligus melahirkan pemilih-pemilih cerdas (smart voters) yang mampu menjaga integritas dan kondusivitas demokrasi di Jawa Tengah.

















































































