Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5).
Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas serta pemenuhan hak warga binaan di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang kian memprihatinkan.
Dalam kunjungan tersebut, Rapidin yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyoroti ketimpangan drastis antara jumlah penghuni dan daya tampung bangunan.
Baca:Terobosan dan Torehan Segudang PrestasiGanjarPranowo
Rapidin menilai kondisi overkapasitas di Lapas Rantauprapat sudah masuk dalam tahap yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.