Sigit Karyawan Yunianto Soroti Kasus Tono Priyanto di Kapuas

Kasus tersebut mencuat setelah Tono Priyanto diamankan aparat karena diduga mengancam dan merintangi aktivitas perusahaan tambang.
Selasa, 03 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) meminta agar penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan dilakukan melalui musyawarah, bukan pendekatan represif.

Kasus tersebut mencuat setelah Tono Priyanto diamankan aparat karena diduga mengancam dan merintangi aktivitas perusahaan tambang PT Asmin Bara Baronang. Namun, Tono mengklaim lahan yang digarap perusahaan merupakan miliknya dan belum pernah menerima ganti rugi.

Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Menurut Sigit, persoalan seperti ini seharusnya disikapi dengan pendekatan dialog dan verifikasi data kepemilikan lahan secara transparan. Ia mengaku prihatin melihat kondisi Tono yang saat ini harus menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kapuas.

Seharusnya masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan bisa merasakan manfaat dan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai justru mengalami kesulitan karena konflik lahan, ujarnya, Senin (2/3/2026).

Baca juga :